Kemarin sore, saya kebetulan bertemu dengan seorang karib yang sudah cukup lama tidak berjumpa. Ia teman sewaktu SMA dulu. Pertemuan singkat di pelataran parkir Palembang Square, akhirnya berlanjut dengan obrolan seru, ngalor ngidul kesana kemari, saat ia memenuhi undangan untuk mampir kerumah.
Sekilas tak ada perubahan yang berarti pada dirinya, masih dengan cara dan sikapnya dahulu. Meskipun saat ini ia tengah menempati sebuah posisi yang cukup strategis di dalam karirnya. “dewasa, matang dan mapan” begitulah ia terlihat dimataku malam kemarin.
Dari pelbagai topik yang kami perbincangkan, ada sebuah topik yang hingga saat ia pulang, belum juga memperoleh sebuah konklusi yang memuaskan.
Satu topik itu adalah “Gaji, Profesionalitas dan Pemberantasan Korupsi”
Temanku mengatakan “gaji (take home pay), sangat mempengaruhi profesionalitas dan kinerja seseorang dalam setiap pekerjaannya”. Ia juga menambahkan “penghasilan yang cukup besar perlahan tapi pasti akan berperan besar dalam pemberantasan korupsi, khususnya di pemerintahan”.
Pada awalnya saya mendukung dan sependapat dengannya. Tetapi di penghujung pembicaraan saya merasa tidak begitu yakin jika “penghasilan besar” sebagaimana yang ia maksudkan, menjadi satu-satunya syarat dan tolok ukur utama dalam menciptakan seseorang yang profesional di dalam bidang pekerjaannya. Begitu pula ketika “penghasilan besar” itu menjadi alasan mendasar dan kuat, untuk seseorang tidak melakukan tindakan korupsi. Saya sangat meragukan dan justru khawatir dengan pernyataan tersebut.
Tetapi, jika memang benar argumentasi yang ia paparkan, mampu memberikan hasil yang maksimal. Tentu saja pemikiran tersebut hendaklah diapresiasi dengan baik.
Persoalannya… siapa yang dapat memberikan jaminan kepastian bahwa konsep tersebut dapat berjalan dengan baik, di tengah pusaran badai korupsi yang menggelayuti pelayanan publik di Indonesia?
Siapakah yang bisa menjamin penghasilan besar akan menghilangkan praktek pungli pada instansi-instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Siapakah yang bisa menjamin penghasilan besar akan menghilangkan praktek “markus” di lingkungan peradilan di Indonesia.
Terakhir siapakah yang berani menjamin, dalam waktu sepuluh tahun, Indonesia setelah program “penghasilan besar” ini dilakukan, akan menjadi Negara “zero corruption” di dunia.
Sampai pada titik ini temanku terdiam. Lalu sunyi beberapa saat.
Memikirkan nasib Negara ini memang pelik. Demikian ia mengungkapkan.
Aku mengangguk setuju.
Obrolan tentang “Gaji, Profesionalitas dan Pemberantasan Korupsi.” pun berakhir dengan sendirinya, beralih pada topik yang lebih ringan seputar urusan asap dapur.
Kamipun berbagi pengalaman.
Saat ia hendak pulang, aku memberikannya sebuah “gelang karet” berwarna merah, yang kuperloleh
sewaktu ada pameran di PTC. Satu kalimat “Bangkit! Lawan Korupsi” tertera disana.
“Nih jimat anti korupsi.. pake setiap hari”
Temanku menerimanya, tersenyum geli dan berucap “wah..pendukung cicak nih”.
Aku menggeleng…
“Aku mendukung Cicak, Buaya dan Godzilla yang bersih”
Temanku tertawa kemudian pulang dengan mobil plat merahnya.